Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2021

SERTIFIKASI

 Peserta kursus dan pelatihan kerja setelah mengukuti program pemaggangan sedang atau telah ditempatkan ditempat kerja mereka akan di sertifikasi profesinya oleh Lembaga Setifikasi Profesi (LSP) sehingga bersertifikat dan berlisensi kompetensi profesinya oleh BNSP.