Peserta kursus dan pelatihan kerja setelah mengukuti program pemaggangan sedang atau telah ditempatkan ditempat kerja mereka akan di sertifikasi profesinya oleh Lembaga Setifikasi Profesi (LSP) sehingga bersertifikat dan berlisensi kompetensi profesinya oleh BNSP.
Sebuah lembaga pelatihan kerja yang profesional, handal dan berkompeten yan menghasilakan peserta pelatihan menjadi sumber daya manusia yang lebih unggul dan siap bekerja dalam bidang ilmu komputer
Komentar
Posting Komentar